BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggenjot program reforma agraria guna mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah. Rencananya, seluas 900 ribu ha tanah kawasan hutan yang menganggur akan dibagikan ke pemerintah daerah.
Hal itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya pagi ini. Menurut Siti, lahan nganggur tersebut memiliki tingkat pemanfaatan lahan yang rendah, yakni di bawah 30% yang tersebar di 20 provinsi.
"Hutan produksi yang bisa dikonversi dan sudah tidak produktif, yang tidak produktif itu indikasi umum yang forest cover-nya di bawah 30%. Kita sudah punya 978 ha di 20 provinsi," ungkap dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan lahan tersebut nantinya akan diserahkan untuk dikelola kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dibagikan atau dikembangkan menjadi fasilitas sosial, pertanian, hingga wisata alam. Hanya saja, saat ini belum ada ukuran besaran lahan yang akan dibagikan.
"Mekanismenya kalau sekian puluh ribu dicadangkan pada Gubernur ini untuk rakyat, tergantung ya. Nah, yang dicadangkan ini bagaimana redistribusi pada masyarakat mesti jelas oleh pemerintah daerah, macam-macam termasuk pertanian terpadu, fasilitas sosial, wisata alam dan lain-lain," papar dia.
Menurut Siti, pemerintah pusat berencana duduk kembali bersama Pemda guna membuat pedoman pembagian lahan atau redistribusi. "Ini substansial, jadi ATR bersama pemerintah daerah, gubernur atau wakil gubernur akan melihat kira-kira berapa KK (Kelapa Keluarga) dan bisa dapat berapa ha. Nah, Pak Menko (Darmin) sudah sepakat akan dibuat pedoman teknisnya dan akan segera dilakukan diskusi bersama dengan pemerintah daerah," jelas dia.
Sementara itu, ia menargetkan pedoman redistribusi lahan akan selesai sebelum Lebaran. Dengan begitu, lahan nganggur tersebut bisa dibagikan segera. "Segera, jangan-jangan sebelum Lebaran (selesai pedoman pembagian lahan). Time line sepakat semua lintas kementerian bersama-sama menyiapkan pedoman dan mengundang Gubernur sekaligus," tutup dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
963
Bandar Lampung
874
Bandar Lampung
4920
963
04-May-2026
874
04-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia