Inilah bagian yang tidak boleh dilupakan.
Menahan gabah agar tidak keluar Lampung bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah agar nilai tambah gabah tinggal di Lampung dan kesejahteraan petani meningkat. Pemerintah sendiri sebelumnya menegaskan pentingnya hilirisasi agar gabah diolah menjadi beras di Lampung sebelum berasnya dipasarkan ke luar daerah.
Karena itu, gambar yang mengatakan “mau jual takut, mau libur juga takut” seharusnya tidak hanya dibaca sebagai keluhan pedagang atau penggilingan. Ia bisa menjadi alarm bagi pemerintah bahwa kebijakan pangan harus menghasilkan ekosistem yang sehat.
Jangan sampai petani diminta menjual dengan harga yang menguntungkan, tetapi penggilingan dipaksa menjual beras dengan harga yang sulit memberikan margin. Jangan pula konsumen diminta membeli murah sementara biaya produksi terus meningkat.
Dan jangan sampai pemerintah sibuk menjaga gabah agar tidak keluar Lampung, tetapi lupa memastikan gabah tersebut punya tempat untuk diolah di dalam daerah.
Jika Satgas Pangan menemukan satu truk gabah di Bakauheni, pertanyaannya bukan sekadar “siapa yang membawa dan dari mana gabah itu berasal?” Pertanyaan yang lebih penting adalah “mengapa gabah itu masih mencoba keluar, siapa pembelinya, bagaimana jalur distribusinya, dan apakah ada kendaraan lain yang sudah lebih dahulu lolos?”
Sebab perang melawan kebocoran pangan tidak akan selesai dengan memutarbalikkan satu truk.
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
519
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia