Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puluhan Pengendara dari Luar Pringsewu Rapid Test Antigen di Pagelaran, Begini Hasilnya
Lampungpro.co, 16-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1582

Share

Petugas Dinas Kesehatan Pringsewu saat melakukan rapid test antigen di Pagelaran, Jumat (16/4/2021). LAMPUNGPRO.CO

PAGELARAN (Lampungpro.co): Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu menggelar rapid test antigen gratis di Jalan Lintas Barat depan Pos Lalu Lintas Pagelaran Kecamatan, Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Jumat (16/4/2021). Menurut Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, rapid tes ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Sasarannya para pengemudi dan penumpang kendaraan dari luar Lampung. "Dalam operasi keselamatan lalu lintas ini, kita memberikan pelayanan berupa rapid tes antigen secara gratis bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan yang berasal dari luar wilayah, kata Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.

Dia menjelaskan, rapid test antigen gratis tersebut sebanyak 20-30 orang per hari secara berpindah pindah sesuai kebutuhan. "Selain melakukan rapid test antigen dalam kegiatan tersebut kita juga membagikan masker dan leaflet berisi imbauan keselamatan lalu lintas, pencegahan Covid-19 dan larangan mudik kepada para pengguna jalan, kata Kasatlantas. 

Bima Alief menjelaskan, dengan adanya kegiatan tersebut pihaknya berharap bisa menekan dan mencegah penularan Covid-19 di Pringsewu khususnya penularan melalui para pengemudi dan penumpang  yang berasal dari luar kota. "Jadi selama dua hari ini kita melaksanakan rapid terhadap 50 orang. Hasilnya keseluruhan peserta rapid negatif (non reaktif) Covid-19," kata dia.

Kasat Lantas mengungkapkan, Operasi Keselamatan Krakatau 2021 lebih menitik beratkan pencegahan penularan Covid 19. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan mengenai larangan mudik. 

Menurutnya, larangan mudik sendiri akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Bagi masyarakat yang melanggar dengan tetap nekad mudik Lebaran, ada sejumlah saksi yang akan dikenakan.

Kesempatan ini kita maksimalkan untuk memberikan pendidikan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan pentingnya menjaga kesehatan dengan mencegah penyebaran Covid-19 termasuk mensosialisasikan larangan mudik yang akan mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei mendatang, kata Iptu Bima Alief. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16599


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved