LABUHANRATU (Lampungpro.com): Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di pintu masuk Taman Nasional Way Kambas (TNWK), beberapa waktu lalu, Kepala Balai TNWK Subakir menegaskan hal itu diserahkan ke pihak kepolisian.
Menurut Subakir, saat dikonfirmasi Lampungpro.com, Kamis (21/6/2018), Kapolsek Labuhanratu AKP Siswanto dipersilahkan memproses secara hukum jika memang hal tersebut diketahui melanggar hukum dan menimbulkan korban yang dirugikan (pengunjung).
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia