Berbeda jauh dengan kondisi di Bandar Lampung, sejumlah kota di Indonesia justru berhasil menjadikan pesisir sebagai wajah kota sekaligus ruang hidup warga. Di Pantai Kuta Bali, kawasan pesisir ditata dengan jalur pedestrian, sempadan pantai tetap terbuka, dan zona UMKM dikendalikan agar tak merusak lanskap publik.
Di Pantai Losari Makassar, masyarakat bisa menikmati laut gratis 24 jam sehari, dengan ruang bermain, tempat makan, dan panggung seni budaya. Bahkan Pantai Ancol Jakarta, meski berbayar, tetap memiliki zona publik gratis dan dikelola dengan kolaborasi antara BUMD dan komunitas.
Contoh lain datang dari Pantai Losmen di Gunungkidul, DI Yogyakarta yang tetap terbuka untuk umum karena pemda setempat menolak investor yang hendak menutup pantai demi resort privat. “Daerah-daerah itu bisa menjaga keseimbangan antara ekonomi dan hak warga, mengapa kita tidak?” tanya Napoli.
Karena itu, sejumlah rekomendasi disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung agar tidak terus-menerus abai terhadap potensi konflik ruang publik pesisir:
1. Audit menyeluruh status lahan dan bangunan di sepanjang pesisir.
2. Penertiban bangunan permanen di zona sempadan pantai minimal 100 meter.
3. Reaktivasi proyek Water Front City dengan pendekatan kolaboratif dan publik inklusif.
Berikan Komentar
169
22-Jun-2025
181
22-Jun-2025
435
22-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia