4. Penataan ruang terbuka hijau pesisir dengan akses gratis, jalur pedestrian, dan area UMKM lokal.
5. Penerbitan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Akses Pantai Publik agar dijamin secara hukum lokal.
“Laut adalah identitas kota pelabuhan, kalau terus-menerus dibatasi, maka generasi kita akan asing dengan lautnya sendiri,” tegas Napoli.
Dia mengatakan komunitas yang dia pimpin bertujuan agar masyarakat makin cinta laut. "Saya membayangkan anak-anak kita bebas bermain di pantai sambil menikmati pemandangan laut," kata Napoli. (***)
Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Redaksi Lampungpro.co
Berikan Komentar
154
22-Jun-2025
170
22-Jun-2025
427
22-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia