Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pura-Pura Ikut Disandera, Otak Perampokan di Tanjung Raya Mesuji Ternyata Pemilik Lapak Sawit
Lampungpro.co, 14-Mar-2022

Febri Arianto 2016

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Raya Mesuji, menangkap satu perampok bersenjata api lainnya, di kantor lapak sawit di Desa Harapan Mukti pada Sabtu (5/3/2022). Pelaku berinisial S alias KS (54), diketahui merupakan pemilik lapak.

Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Suldi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku TF (40). Sebelumnya, TF ditangkap terlebih dahulu setelah dua jam beraksi di Desa Tri Karya Mulya.

"Dari pengembangan, didapati pelaku KS ini berperan sebagai otaknya. Jadi KS pemilik lapak, saat kejadian disandera untuk membuka kantor lapak sawit," kata Iptu Suldi dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

 


SEBELUMNYA : Modus Matikan Listrik, Perampok Uang Rp52 Juta di Mesuji Asal OKI Ditembak, Dua Buron

 

Pelaku KS ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (12/3/2022) siang. Dalam peristiwa itu, menyebabkan penjaga lapak bernama Aris, mengalami luka tembak di lengan kanan.

"Sedangkan untuk dua pelaku lainnya berinisial D dan M, masih dalam pengejaran. Hingga kini, keduanya sudah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO)," ujar Suldi.

Sebelumnya dalam peristiwa perampokan ini, para pelaku menggondol uang Rp52 juta di dalam brankas. Kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved