MESUJI (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Raya Mesuji, menangkap satu perampok bersenjata api lainnya, di kantor lapak sawit di Desa Harapan Mukti pada Sabtu (5/3/2022). Pelaku berinisial S alias KS (54), diketahui merupakan pemilik lapak.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Suldi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku TF (40). Sebelumnya, TF ditangkap terlebih dahulu setelah dua jam beraksi di Desa Tri Karya Mulya.
"Dari pengembangan, didapati pelaku KS ini berperan sebagai otaknya. Jadi KS pemilik lapak, saat kejadian disandera untuk membuka kantor lapak sawit," kata Iptu Suldi dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
SEBELUMNYA : Modus Matikan Listrik, Perampok Uang Rp52 Juta di Mesuji Asal OKI Ditembak, Dua Buron
Pelaku KS ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (12/3/2022) siang. Dalam peristiwa itu, menyebabkan penjaga lapak bernama Aris, mengalami luka tembak di lengan kanan.
"Sedangkan untuk dua pelaku lainnya berinisial D dan M, masih dalam pengejaran. Hingga kini, keduanya sudah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO)," ujar Suldi.
Sebelumnya dalam peristiwa perampokan ini, para pelaku menggondol uang Rp52 juta di dalam brankas. Kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia