JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan agar para kepala daerah segera menyiapkan anggaran kebencanaan. Minimal untuk kebutuhan mendasar seperti bahan makanan. Anggaran tersebut harus disiapkan tanpa administrasi ataupun pertanggungjawaban yang berbelit.
"Begitu ada bencana, jangan terpaku pada administrasi maupun pertanggungjawaban. Makanya kami sampaikan harus dianggarkan, sekecil apapun daerah untuk menganggarkan, kalau sewaktu-waktu terjadi bencana minimal untuk beras dulu," kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, dengan adanya persiapan di daerah. Pemerintah daerah (pemda) tidak perlu menunggu hingga bantuan datang dari pusat. Minimal, Pemda bisa menangani hal-hal yang bisa diselesaikan di awal terlebih dahulu. "Jangan sedikit-sedikit Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar menunggu dari pusat. Saya kira semua daerah sudah. Itu yang penting. Baru ketika bencananya besar, misalnya baru mengeluarkan darurat sehingga anggaran pusat bisa terpenuhi," jelas dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan arahan kebencanaan kepada sepuluh kepala daerah di Indonesia dalam Forum Kerja Sama Daerah (FKD)-Mitra Praja Utama (MPU). 10 daerah yang dimaksud yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia