Transparansi penanganan kasus di internal dengan melibatkan anggota Polri yang sangat tertutup terjadi juga di Polda Kalimantan Utara. Bahkan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Iptu MK saat menjadi Kasatreskrim Polres Bulungan "dikawal" oleh Kapoldanya, Irjen Daniel Aditya sehingga harus diambil alih oleh Divpropam Polri untuk menanganinya.
Hal ini terjadi setelah adanya kegaduhan pencopotan Kabid Propam Kaliantan Utara, Kombes Teguh Triwantoro yang dicopot oleh Kapolda setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan dari Iptu MK yang ditangani Propam Polda Kalimantan Utara. Akhirnya Kombes Teguh diaktifkan lagi sebagai Kabidpropam Polda Kalimantan Utara setelah Menkopolhukam Mahfud MD turun tangan.
Pengawalan dari Kapolda Kalimantan Utara itu sangat jelas ketika Iptu MK dimutasi ke Ditintelkam Polda Kalimantan Utara yang mestinya ke Yanma, keistimewaan ini diduga adanya hubungan penangkapan kapal yang diduga melakukan penggelapan BBM dengan meminta uang Rp1,5 Miliar yang mengalir ke Kapolres Tarakan dan Kapolda Kalimantan Utara.
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5159
174
04-Jul-2025
193
04-Jul-2025
600
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia