Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Reri Pambudi Apresiasi Raperda RIPPARDA 2026–2045, Dorong Perbaikan Substansi dan Pendanaan Pariwisata
Lampungpro.co, 15-Sep-2026

Sandy 265

Share

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Reri Pambudi | LAMPUNGPRO.CO

Salah satunya mengenai penulisan nomor undang-undang. Dalam dokumen masih terdapat pencantuman UU Nomor 6 Tahun 2003 yang menurutnya seharusnya ditulis UU Nomor 6 Tahun 2023.

“Kesalahan teknis seperti ini harus segera dikoreksi agar tidak menimbulkan multitafsir dan menjaga kepastian hukum,” tegas Reri.

Menurutnya, ketelitian dalam penyusunan dasar hukum menjadi penting karena Raperda RIPPARDA akan menjadi salah satu landasan pembangunan kepariwisataan Kota Bandar Lampung hingga 2045.

Minta Sumber Pendanaan Diperjelas

Sorotan berikutnya menyangkut pendanaan. Reri menilai Raperda tersebut belum memberikan ruang pengaturan yang cukup jelas mengenai sumber pembiayaan pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan.

Padahal, RIPPARDA memuat indikasi program pembangunan kepariwisataan hingga 20 tahun ke depan. Tanpa dukungan pembiayaan yang jelas, berbagai program tersebut berisiko sulit direalisasikan.

Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong adanya pasal khusus yang mengatur sumber pendanaan pembangunan pariwisata.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved