Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi, KPU Tetapkan Eva Dwiana-Deddy Amarullah Pemenang Pilkada Bandar Lampung
Lampungpro.co, 18-Feb-2021

Febri 1396

Share

Eva Dwiana (kanan) dan Deddy Amrullah sujud syukur disaksikan seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung, sujud syukur usai menerima putusan, Kamis (18/2/2021). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung secara resmi menetapkan dan mengesahkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung. Hal ini setelah dilakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, di Ballroom Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Kamis (18/2/2021).

Diketahui dalam rapat pleno tersebut, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi. Dalam pleno itu, KPU Bandar Lampung telah menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih, dalam Pilkada Bandar Lampung.

"Dengan ini menetapkan dan mengesahkan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung terpilih. Ada pun namanya yakni Eva Dwiana-Deddy Amarullah dengan  perolehan sebanyak 249.241 suara di Pilkada Bandar Lampung," kata Dedi Triyadi dalam pleno tersebut.

Diketahui pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra dalam Pilkada Bandar Lampung. Setelah hasil pleno penetapan calon terpilih, salinan putusan akan langsung diserahkan ke DPRD Kota Bandar Lampung. Untuk selanjutnya segera dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD kota Bandar Lampung. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved