Respon Isu Kriminalisasi dan Kebebasan Pers, AJI Bandar Lampung Gelar Nonton Bareng
Lampungpro.co, 16-Nov-2018
Heflan Rekanza 749
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kebebasan pers sejatinya bukan milik jurnalis semata. Perlu dukungan publik yang luas agar media bisa bekerja secara maksimal untuk menjadi pilar keempat demokrasi. Sehingga, bisa menjadi watch dog atas semua penyalahgunaan kekuasaan.
"Warga perlu diedukasi terkait bagaimana seharusnya jurnalis dan media bekerja untuk kepentingan umum," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Padli Ramdan, Jumat (16/11/2018).
Menurut Padli, laporan pidana atas karya jurnalistik tentu melawan semangat kebebasan pers. Di negara demokrasi, seyogyanya pers dibebaskan secara independen untuk mengontrol kekuasaan. "Tanpa adanya kebebasan pers. Maka media tidak akan mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai kontrol sosial," kata dia.
Untuk merespons isu kriminalisasi jurnalis dan kebebasan pers terkait Indonesialeaks. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung akan menggelar nonton bareng film jurnalistik dan diskusi bertema "Refleksi Kontrol Sosial Media", Sabtu (17/11/2018) pukul 13.30 WIB, di Pascasarjana FISIP Gedung F Lantai 4, Universitas Lampung.(RLS/PRO4)