Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Risiko Kematian Ibu Melahirkan Sebelum Usia 20 Tahun Sembilan Kali Lipat
Lampungpro.co, 11-Mar-2017

Lukman Hakim 1374

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Risiko kematian ibu hamil di bawah usia 20 tahun saat persalinan �sembilan kali lipat dibandingkan yang hamil di atas 20 tahun. "Sembilan kali lipat terjadi kematian dibandingkan yang hamil di atas 20 tahun," kata Direktur Kesehatan Keluarga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Eni Gustina, di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Dia menjelaskan angka kematian ibu melahirkan dengan usia di bawah 20 tahun sebanyak 6,9 persen di seluruh Indonesia. Sementara, angka kematian ibu melahirkan di atas 35 tahun sebanyak 25,6 persen. "Tapi ditelusuri lagi nih. Yang di atas 35 tahun ini ternyata menikahnya di bawah 20 tahun juga. Artinya, risiko itu tetap berjalan walaupun dia melewati masa kehamilan awal," kata Eni.

Kementerian Kesehatan berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir dengan mengintervensi tiga hal. Yaitu, penguatan advokasi kepala daerah, peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, dan manajemen dalam penanganan persalinan.

Eni mengatakan Kementerian Kesehatan meminta kepala daerah untuk mendukung program dalam menekan angka kematian ibu dan bayi. "Kalau gubernur ngomong kan otomatis orang kabupaten otomatis bergerak. Karena itu tolong dong promosikan jangan hamil di bawah 20 tahun," ujar dia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil minimal delapan kali semasa proses kehamilan. Namun, Eni menyampaikan Kementerian Kesehatan mengambil sikap untuk merekomendasikan minimal pemeriksaan sebanyak empat kali semasa kehamilan.� (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved