Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

RSJ Umumkan Pemenggal Ayah Kandung di Lampung Tengah Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Berlanjut
Lampungpro.co, 06-Apr-2021

Febri 2718

Share

Pelaku Saat Diamankan di RSJ Lampung | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung menyatakan warga Sendang Agung, Lampung Tengah inisial KPW (32), yang membunuh ayah kandung dengan cara dipenggal kepalanya dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Hal ini terungkap setelah pelaku menjalani rehabilitasi di RSJ Lampung selama 14 hari.

Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dari RSJ Lampung terhadap pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa pada Selasa (6/4/2021). Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini.

"Kami sebagai aparat kepolisian, tetap bersikap profesional. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSJ Provinsi Lampung, pelaku kembali kami tahan di Mapolsek Kalirejo," kata Iptu Edi Suhendra.

Selanjutnya tindak lanjut yang dilakukan dari pihak kepolisian, melakukan penahanan hingga menunggu waktu KPW untuk dibawa ke pengadilan dan disidangkan atas perbuatannya. Selanjutnya putusan kelanjutan pelaku ini, ditentukan oleh majelis hakim di pengadilan.

"Terkait hasil pemeriksaan yang menunjukkan ia adalah orang dengan gangguan jiwa, ini akan disampaikan juga di pengadilan. Apabila pengadilan memutuskan ada gangguan jiwa, maka kemungkinan akan dilakukan pengobatan lanjutan di RSJ oleh dinas sosial setempat bersama pemerintah terkait," ujar Edi Suhendra.

Sebelumnya pemuda di Kelurahan Sendang Rejo, Sendang Agung, Lampung Tengah membunuh Ayah Kandungnya dengan cara memenggal kepala korban pada 22 Maret 2021. Pelaku pembunuh ayahnya bernama Slamet (67) ini, kemudian dibawa ke RSJ Provinsi Lampung untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lainnya. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved