Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rumah Gadang 20 Ruang Merupakan Terbesar dan Terpanjang di Sumatera Barat
Lampungpro.co, 16-Aug-2017

Lukman Hakim 1766

Share

SUMATERA BARAT (Lampungpro.com): Rumah Gadang 20 Ruang terletak di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diateh Jorong Silungkang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, merupakan yang terbesar dan terpanjang di sana. Nama Nagari Sulit Air pertama kali diberikan oleh Datuk Mulo Nan Kawi, yang berasal dari Padang Panjang.

Ia merantau bersama kaumnya untuk mencari kehidupan yang baik. Pada suatu saat ia sampai di suatu daerah yang bernama Lubuk Parabung, kemudian beliau makan bersama-sama, ketika sedang makan beliau tersedak dan kesulitan mencari air jernih untuk diminum. Dari sinilah awalnya beliau memberi nama daerah ini Nagari Sulit Air.

Bangunan ini dinamakan rumah gadang 20 ruang karena bilik atau kamar pada rumah ini terdiri dari 20 buah. Berdasarkan info yang dihimpun dari dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Rumah Gadang 20 ruang dibangun pada tahun 1820, tetapi bangunan ini terbakar dan kemudian didirikan kembali pada tahun 1901 selesai pada 1907.

Pembagunan rumah Gadang 20 Ruang setelah terbakar, tidak dibangun lagi sesuai aslinya. Rumah gadang yang pertama atapnya terbuat dari ijuk dan dinding semuanya diukir, tetapi pada saat pembangunan kembali dana yang tersedia tidak mencukupi. Untuk menyiasatinya, maka atapnya dibuat memakai seng dan bagian dindingnya dibiarkan polos.

Bangunan ini pada awalnya digunakan sebagai tempat berkumpul ninik mamak, para penghulu, dan yang paling penting merupakan tempat tinggal Bundo Kanduang Sulit Air. Dahulu, Rumah Gadang 20 ruang dikabarkan dihuni oleh 300 orang. Dua Datuk bertugas mengepalai kaumnya, dan dua orang Bundo kanduang sebagai pengatur tertipnya kehidupan di rumah gadang 20 ruang. Pada bagian Pangka dimiliki oleh Datuk Tamaruhun, sedangkan bagian ujung dimiliki oleh Datuk Ampang Limo.

Rumah gadang 20 Ruang ini sekarang dihuni oleh turunan Datuk Tamaruhun dan Datuk Ampang Limo. Saat ini, rumah gadang masih difungsikan juga sebagai tempat pelaksanaan upacara adat, dan tempat pelaksanaan pesta atau baralek apabila ada keturunan dari dua Datuk yang melaksanakan pesta pernikahan. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved