BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung bernama Rendy Kurniawan, memenuhi pemanggilan pemeriksaan dari Polresta Bandar Lampung, Selasa (13/7/2021). Pemeriksaan ini berkaitan kasus saling lapor, terkait dugaan kasus penganiayaan saat bertugas di Puskesmas Kedaton beberapa waktu lalu.
Tim Kuasa Hukum Rendy yakni Debi Oktarian mengatakan, panggilan ini yang pertama dilakukan dimana sebelumnya Rendy belum bisa memenuhi panggilan karena masih dirawat di rumah sakit. Panggilan ini sebagai bentuk klarifikasi, atas penganiayaan yang menimpa Rendy terhadap terduga pelaku bernama Awang.
"Untuk pemanggilan, ini klarifikasi berkaitan klien kami diduga melakukan penganiayaan. Ini sudah dibantah dengan saksi-saksi yang kami hadirkan beberapa waktu lalu terkait laporan balik ini," kata Debi Oktarian saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Rendy telah menghadirkan tiga saksi, pada saat kejadian berdinas di Puskesmas Kedaton. Dari keterangan saksi, awalnya ada tiga orang datang meminta tabung oksigen, tapi Rendy menjawab tidak bisa diberikan karena ada di UGD, lalu dijelaskan apabila pasiennya dibawa ke UGD, maka akan dipasang oksigen. Tapi karena tidak terima, makanya ada yang mengaku saudara pejabat di provinsi lalu terjadi pemukulan.
Sementara itu Pusat Tim Advokasi BBH PPNI Lampung Jasmen Nadeak mengungkapkan, pihaknya menyesalkan kejadian ada tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton terjadi proses dugaan kekerasan, disaat memberikan pelayanan ke masyarakat. Oleh karenanya atas kasus ini, pihak PPNI turut mengirimkan tim bantuan hukum.
"Nantinya kami bersama-sama pengacara Pemkot Bandar Lampung dan Peradi Bandar Lampung untuk mengawal proses ini. Kami akan sampaikan ke pusat, agar Kementerian Kesehatan melihat bahwa tenaga kesehatan harus dilindungi dalam kondisi pandemi ini," ungkap Jasmen Nadeak.
Disinggung terkait wacana membuka mediasi jalur damai, Tim Kuasa Hukum Rendy sejauh ini belum mendapatkan informasi. Pada prinsipnya, mereka hanya mengawal proses hukum ini agar berjalan semestinya, dimana dalam hal ini, Rendy sebagai korban minta pendampingan hukum. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
3640
Tulang Bawang
7622
Lampung Selatan
4668
147
14-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia