5. Tidak menjadi anggota partai politik selama minimal lima tahun.
6. Berdomisili di wilayah kerja PPK.
7. Mampu secara jasmani dan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
9. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 5 tahun atau lebih.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan :
Calon anggota PPK harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1570
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia