BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Seorang perempuan, AG (19) warga Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung menjadi korban kejahatan seksual oleh bapak, kakak, dan adiknya sejak setahun terakhir. Semula, AG tinggal bersama ibunya, lalu hak asuh diambil alih oleh ayahnya lantaran ibunya meninggal dunia. AG tergolong retardasi mental atau memiliki IQ 50, di bawah rata-rata.
Secara fisik, dia nampak seperti normal. Namun, dia mengalami hambatan dalam berkomunikasi karena kosakata yang sedikit dan sulit bersosialisasi. Meskipun menjadi korban kejahatan seksual di rumahnya sendiri, dia tidak merasakan kesedihan. Semuanya terlihat biasa-biasa saja.
Kasus lainnya, di Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung seorang ayah membujuk rayu anak gadisnya untuk melakukan hubungan intim. Sang ayah mengalami sakit hernia dan menurut ayahnya, jika tidak melakukan hubungan, penisnya akan sakit. "Masa kamu tidak mau menolong bapak, kalau berhubungan bapak akan merasa sehat," itu kata ampuh yang terus diungkap pada anak gadisnya sehingga sang anak mematuhi perintah ayahnya.
Bahkan, kalau sang anak sampai melapor kepada siapa pun, apalagi ibunya, sang bapak mengancam akan meninggalkan keluarga. Sang ibu tidak pernah mengetahui kejadian ini, ibunya adalah seorang buruh cuci dan menggosok pakaian. Sang anak, seorang siswi SMA, dalam kesehariannya dia kerap murung.
Beruntung, korban memiliki teman yang selalu menemaninya dan akhirnya sang teman berinisiatif melaporkan kasus ini kepada kepala sekolah sehingga akhirnya masuk dalam jeruji. Tetapi, keluarga si bapak menangisi pelaku yang dipenjara akibat perbuatan bejatnya. Keluarga pelaku justru menyalahkan korban karena dianggap tega memenjarakan ayah kandungnya sendiri.
Tak hanya itu kasus kejahatan seksual yang terjadi di Lampung. Seorang bapak di Lampung Barat, tega memperkosa anak perempuannya yang menderita lupus. Akibat penyakit itu, korban akhirnya meninggal saat si bapak mendekam dalam jeruji.
Informasi di atas didapat dari UPTD P2TP2A Lampung yang telah mencatat sejak tahun 2016 telah menangani lima kasus inses yang terjadi di Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu dan Lampung Utara.
Sulastri dari Ikatan Psikolog Lampung (Ikapsi) yang juga terlibat dalam penanganan kasus kejahatan seksual menjelaskan, ada beberapa faktor yang diceramati mengapa inses terjadi. "Pertama faktor kemiskinan kemudian didukung dari kepatuhan seorang anak kepada orangtuanya," kata dia.
Kepatuhan ini yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan kejahatan pada anggota keluarganya sendiri. Selain itu, Sulastri menambahkan, adanya kesempatan. "Ketika istri sedang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga dan si bapak bersama anaknya di rumah, nah, kesempatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan perbuatannya," kata dia.
Saat ditanya, apakah ada pengaruhnya dari tontonan video porno, Sulastri menjawab, dalam kasus yang ditanganinya, belum ditemukan faktor akibat tayangan tersebut. "Justru yang kami temukan faktor utamanya adalah kemiskinan dan kebodohan. Yang mana rumah-rumah mereka, tidak memiliki sekat antara kamar satu dengan kamar lainnya," katanya lagi.
RUU PKS
Fenomena kekerasan seksual bagaikan gunung es, yang terungkap hanya sebagian kecil saja. Berturut-turut, kasus demi kasus menimpa korban yang sebagian besar adalah perempuan, hingga kini belum ada produk penegakan hukum yang membuat efek jera bagi pelaku. Kasus yang terurai di atas, terjadi saat penggodokan RUU-PKS. Sebagian pihak mendesak RUU tersebut segera disahkan namun sebagian lagi menolak.
Nurul Hidayati dari Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menjelaskan, beberapa pasal memiliki multi tafsir seperti pasal tentang aborsi dan makna kekerasan itu sendiri. "Hanya beberapa poin saja yang kami tidak setujui," kata dia.
Selebihnya pihaknya tidak mempersoalkan, tetapi apa yang menjadi keberatannya tidak terakomodir sehingga dirasa perlu melakukan penolakan pengesahan RUU-PKS. "Jangan sampai niat baik kita untuk melindungi masyarakat justru, berdampak kerusakan bagi generasi penerus bangsa," katanya lagi.
Ari Darmastuti, akademisi dari Universitas Lampung mengatakan, maraknya kasus yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban membuktikan negara membutuhkan aturan yang membuat efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual. "Tapi kita harus memastikan tidak ada agenda-agenda lain yang tidak sesuai tata nilai bangsa ini yang masuk dalam RUU tersebut," katanya.
Pembentukan PATBM sampai tingkat desa
Sementara, dalam rapat koordinasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bayana mengatakan, kejadian yang terjadi di Kabupaten Pringsewu menyadarkan banyak pihak karena terjadi di depan mata dan sangat dekat dengan masyarakat.
Bayana menjelaskan, penanganan terbaik suatu masalah apabila seluruh elemen berintegasi satu sama lain. "Kami berharap sinergi lintas lembaga masyarakat, agar kasus yang serupa bisa dicegah sedini mungkin," tuturnya.
Terdapat 3 komponen yang dibahas dalam rapat koordinasi antara pihak berkepentingan dari kementerian sampai tingkat lembaga masyarakat di Lampung dalam menyikapi kasus kejahatan seksual pada anak penyandang disabilitas (APD). Komponen tersebut antara lain, pencegahan kekerasan, penyediaan layanan serta penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan APD.
Dari hasil rapat muncul kesepakatan dan rencana tindak lanjut. Diantaranya, pemetaan terhadap APD sebagai dasar dalam memberikan edukasi pada keluarga yang memiliki APD, maupun masyarakat di lingkungan tempat tinggal APD. Identifikasi dan sosialisasi layanan terhadap APD dalam rangka penguatan kelembagaan, serta pengembangan PATBM di seluruh desa atau wilayah. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia