GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Sejumlah anggota Polres Pesawaran, terjaring razia tidak membawa surat-surat kendaraan, Senin (28/11/2022) pagi. Mereka yang terjaring, diberikan sanksi push up hingga sanksi administratif.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, razia kendaraan anggota kepolisian dilakukan, sebagai bentuk program quick wins Presisi Polri. Razia dilaksanakan di jalan menuju Mapolres Pesawaran ini, sebelum apel pagi.
"Kami ingin mengecek sekaligus mengimplementasikan kebijakan Kapolri. Jadi tidak ada anggota bergaya hedonisme, karena sebagai penegak hukum, diharapkan bisa jadi contoh bagi masyarakat, jadi harus menertibkan diri sendiri sebelum menertibkan masyarakat," kata AKBP Pratomo Widodo.
Terlihat beberapa anggota Polres Pesawaran, hingga Wakapolres Pesawaran Kompol M. Riza tidak luput dari razia. Nampak beberapa anggota yang tidak membawa kelengkapan berkendara, mendapatkan sanksi push up dan administratif. "Kami himbau untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan ertibkan diri sendiri," ujar Pratomo. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2438
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia