MESUJI (Lampungpro.co): Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar, diwakili Sekda Mesuji Syamsudin melantik 58 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji di Ruang Aula Tabel Oy, Sekertariat Daerah Mesuji, Selasa (18/7/2023).
Pelantikan dilaksanakan dengan memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.2.6/0929/OTDA, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.
Selain itu, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 6984/B-AK.02.02/SD/K/2023 tertanggal 10 Juli 2023, perihal pertimbangan teknis pengangkatan, promosi, dan mutasi pejabat administrasi pejabat pengawas serta pejabat fungsional.
Lalu Surat Gubernur Lampung Nomor 800/161/VI.04/2023 tertanggal 1 Februari 2023, perihal pengangkatan inspektur pembantu pada Inspektorat Mesuji.
Sekda Mesuji, Syamsudin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik, hingga menegaskan agar para pejabat bisa amanah dan penuh tanggung jawab.
Sebagaimana diketahui bersama, peralihan tugas aparatur sipil negara (ASM) merupakan hal biasa di lingkungan instansi pemerintah.
"Kami berharap, perubahan ini dapat berimplikasi terhadap perbaikan proses bisnis organisasi, sehingga tata kelola pemerintahan tidak menjadi usang, dan dapat merespon tuntutan masyarakat akan layanan prima," kata Syamsudin.
Sebagai ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Mesuji, para pejabat yang baru dilantik juga diminta untuk dapat adaptif terhadap dinamika kemajuan arus informasi yang terjadi.
"Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, kami ingatkan agar bekerja keras dan menjaga keselarasan, agar semua pekerjaan terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama," ujar Syamsudin.
Kemudian para pejabat yang baru dilantik juga diminta untuk bekerja sesuai dengan kewenangan, karena segala bentuk pertanggungjawaban kegiatan baik fisik maupun keuangan, diharapkan benar-benar disesuaikan dengan aturan, segera lakukan serah terima jabatan, termasuk segala fasilitas yang melekat pada jabatan tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia