BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik 503 Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung PKOR, Bandar Lampung, Jumat (31/12/2021).
Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan eselonisasi birokrasi yang sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Permen PANRB Nomor 17/2021, yaitu paling lambat akhir Desember 2021. "Penyederhanaan eselonisasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah sebagaimana yang diarahkan Bapak Presiden RI Joko Widodo, merupakan upaya dalam melakukan perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong generasi Indonesia emas di tahun 2045," ujar Sekdaprov Fahrizal.
Fahrizal menjelaskan bahwa pejabat fungsional merupakan peluang yang besar untuk bekerja sesuai dengan kompetensi, lebih produktif, dan inovatif. "Pejabat fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir," ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal berharap para pejabat yang baru saja dilantik memaknai transformasi ini dengan positif dan memanfaatkan peluang dengan sebaik baiknya untuk bisa mengembangkan potensi dan kompetensi diri. (**)
SUMBER: Adpim Lampung
#Berikan Komentar
Tanggamus
642
Bandar Lampung
872
Kominfo Lampung
651
Bandar Lampung
1621
187
08-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia