BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto. MA, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Staf Ahli Bidang Sosial Budaya RI dengan tema "Optimalisasi Penanganan Permasalahan Warisan Dunia Berbasis Natural yang termasuk ke dalam Daftar Terancam Bahaya oleh UNESCO dalam Rangka Keamanan Nasional", melalui Virtual Meeting, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (28/9/2021). Hadir dalam acara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekertaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
logging, eksploitasi massal dan pembangunan jalan raya.
Pelestarian, konsekuensi dan Kewajiban Pemerintah sebagai Anggota Konvensi Warisan Dunia, yaitu: mempertahankan keaslian situs warisan dunia, menerapkan manajemen yang baik dan efisien, melakukan proteksi dan mendidik masyarakat untuk turut melestarikan situs warisan dunia. Serta, melaporkan perkembangan dan pengelolaan kepada WHC dalam bentuk laporan state of conservation setiap tahun, melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO selaku penanggung program UNESCO di Indonesia.
ditindak lanjuti oleh Pemerintah Indonesia.
Yaitu: Masih terjadi kerusakan terhadap TRHS yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan jalan, pembukaan ladang pertanian, kegiatan perdagangan illegal dan pembalakan liar, serta lemahnya koordinasi antar institusi Pemerintah Indonesia. Serta, adanya pembangunan dan peningkatan jalan di dalam area TNGL dan TNKS; Proposal pembangunan Trans Sumatera di Kawasan TNKS; dan Rencana Jalan Muara Situlen-Gelombang yang melalui TNGL, perlunya tindakan korektif terkait TRHS dengan memperkuat monitoring terhadap 4 (empat) satwa kunci OUV, yaitu: Gajah, Harimau, Badak dan Orangutan.
Tindak Lanjut Pelestarian TRHS salah satunya, diperlukan upaya optimal dan konkrit untuk menyelesaikan permasalahan Warisan Alam Dunia TRHS dalam rangka diplomasi kebudayaan Indonesia dan menjaga Keamanan Nasional. (**)
EDITOR
SUMBER: ADPIM Lampung
Berikan Komentar
Lampung Selatan
457
Lampung Selatan
522
162
04-Feb-2026
457
03-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia