Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang
Lampungpro.co, 04-Sep-2025

Sandy 219

Share

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat mendatangi rumah duka | Lampungpro.co/Ist

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co) : Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyambangi rumah duka almarhum Yuriansyah di Jalan P. Senopati, Gang Saleh, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Rabu (3/9/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Marindo menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yuriansyah, pegawai honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang.

“Kami, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi musibah ini,” ujar Marindo saat menemui Ikhsan, ayah almarhum, di rumah duka.

Ikhsan pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan Pemprov Lampung.

“Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih Pemprov Lampung atas semuanya. Semoga kebaikan yang diberikan menjadi manfaat bagi semua,” kata Ikhsan.

Sebelumnya, Yuriansyah (36) bersama ayahnya, Ikhsan (62), tertimpa pohon saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BE 2346 ADU sepulang kerja. Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya. Namun, Yuriansyah dinyatakan meninggal dunia, sementara sang ayah selamat meski mengalami luka serius di bagian kepala.

Yuriansyah diketahui merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia meninggalkan seorang istri serta tiga anak yang masih kecil.

Menanggapi musibah ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi pohon tua atau berisiko tumbang, terutama di musim hujan dan angin kencang. Pemprov juga meminta masyarakat segera melaporkan kondisi pohon yang dianggap membahayakan kepada dinas terkait agar langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved