Gombal-gombalan di udara bukan hanya tren anak muda sekarang. Anak muda di era 80-an yang sekarang disebut ABG alias angkatan babe gue pun gombalan di udara sambil brik-brikan memakai radio dua band. Trafik lalu lintas percakapan radio dua band didominasi gombal-gombalan, sehingga membuat penyanyi lawas Farid Hardja (Alm) menggubah lagu 'Bercinta di Udara'.
Ketika era telepon pintar (smartphone) mengambil alih radio dua band, gombal-gombalan beralih ke dunia maya. Kehadiran media sosial membuat percakapan makin seru karena bisa kirim foto, video, dan suara. Smartphone makin seru jadi ajang gombal, sehingga tak terasa lama-lama jadi lemot. Kok bisa? Gimana ngak lemot, gombal-gombalan dibumbui selingkuh itu bikin kuota tak terasa cepat ludes dan berujung lemot.
Teknologi apapun selalu bermata dua. Buah kebijakan politik udara terbuka (open sky policy) adalah kebebasan berekspresi dan bermedia sosial. Tak perlu diratapi, apalagi disesali. Langkah paling bijak adalah menyikapinya sehingga media sosial berbuah positif.
Berbagai survei terbaru tentang media sosial menyebutkan sebanyak 94% masyarakat mengakses berita lewat internet. Dari 93% itu, 74% di antaranya mengakses lewat smartphone. Persoalannya bukan di teknologi, tapi di konten alias isinya. Kemudian, kebijakan memakai media sosial sebagai sumber informasi tepercaya.
Ironisnya, yang terjadi justru sebaliknya. Kemudahan menyebarkan informasi lewat media sosial membuat ratusan berita hoax berhamburan ke ruang publik tanpa saringan. Media online abal-abal bermunculan tanpa peduli terhadap rambu dan peraturan. Media online bergaya 'koboi nembak dari kuda'. Datang tanpa 'ba, bi, bu' langsung dar...der...dor...lalu kabur. Tak peduli akibat 'dar der dor' itu masyarakat jadi resah. Jangan-jangan keresahan itu memang targetnya.
Di tengah 'perselingkuhan media' itu kita bersyukur atas rencana kehadiran Badan Siber Nasional. Dewan Pers yang diamanatkan UU Pers pun ambil kebijakan mensertifikasi media massa sebagai saringan atas yang abal-abal atau tidak.
Langkah itu pula yang diambil Lampungpro sebagai bagian tanggungjawab terhadap khalayak. Meski baru seumur tauge, Lampungpro bernisiatif mendaftar ke Dewan Pers agar ikut disertifikasi. Kami berharap langkah ini sebagai kontrol atas kebebasan yang diberikan.
Kebebasan itu mahal harganya. Bangsa ini mendapatkannya lewat perjuangan selama puluhan tahun. Tak ada yang ingin dibungkam, tapi ada pula yang bebas sebebas-bebasnya. Tabik puuunnn....
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Honda
334
Lampung Raya
367
305
07-Jul-2025
1034
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia