Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sempat Dihalangi Serikat Pekerja PTPN VII, 320 Hektare Lahan Sawit PT Bumi Madu Mandiri Way Kanan Berhasil Dieksekusi
Lampungpro.co, 14-Dec-2023

Amiruddin Sormin 7732

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik saat menyampaikan keterangan pers. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menurunkan ratusan personel untuk pengamanan proses eksekusi lahan sawit di Kabupaten Way Kanan, Rabu (13/12/2023). Pengamanan tersebut dimohonkan oleh PT Bumi Madu Mandiri (PT BMM) atas eksekusi lahan PTPN VII yang dilakukan PN Blambangan Umpu.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan pelaksaaan eksekusi ini berdasarkan perkara perdata Nomor 08/Pdt.G/2014/PN.BBU. Menurutnya perkara ini melibatkan PTPN VII Bunga Mayang dan PT BMM Negeri Besar atas lahan seluas 320 hektare yang dimenangkan PT BMM.

"Benar, Polda Lampung diminta pengamanan proses ekskusi lahan tersebut oleh pengadilan," kata Umi dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

Dalam proses pengamanan ini, Polda Lampung menurunkan personel sebanyak 100 Dalmas, 100 orang Brimob, 100 personel gabungan Polres Way Kanan dan 50 personel Kodim 0427 WK. Umi mengatakan, saat panitera PN Blambangan Umpu membacakan sita eksekusi, sempat terjadi hambatan dari massa gabungan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) PTPN VII Bunga Mayang yang ingin menggagalkan proses eksekusi itu.


"Massa lalu dimediasi dengan Ketua PN Blambangan Umpu melalui sambungan telepon," kata Umi.

Dari hasil mediasi itu, Ketua PN Blambangan Umpu menyampaikan proses eksekusi dilakukan berdasarkan putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap). Kemudian, eksekusi tetap bisa dilaksanakan walaupun tidak dihadiri oleh pihak termohon dan pembacaan Sita Eksekusi bisa dilakukan dimana saja selagi masih masuk dalam objek sengketa tersebut. "Setelah mendengar penjelasan itu, pihak SPPN PTPN VII bisa memahami dan meninggalkan lokasi," kata Umi Fadillah Astutik. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved