BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung Andi Surya meminta pihak terkait mengusut rubuhnya tembok rel kereta api (KA) di Gang Masjid Nurul Yaqin Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (7/3/2017). Menurut Andi, pembangunan tembok diduga tidak sesuai spesifikasi bestek.
"Saya bersama warga pinggir rel KA dua tahun lalu berusaha mengingatkan bahkan menentang pembangunan tembok rel KA kepada PT Kereta Api Indonesia dan Kemeneterian Perhubungan. Tembok rel KA ini tidak produktif untuk manajemen kereta api dan warga masyarakat. Ada baiknya dihentikan saja. Sekarang terbukti selain meresahkan warga, pembangunan tembok KA ini juga tidak sesuai spesifikasi bestek hingga roboh begini," kata Andi Surya, kepada Lampungpro.com. Kamis (8/3/2018).
Menurut Andi Surya, peristiwa ini harus disikapi tegas. Pertama, Pemkot Bandar Lampung harus segera bersikap dan antisipasi untuk melindungi warganya dari kemungkinan terjadinya peristiwa serupa yang dapat memakan korban jiwa dan harta warga di sepanjang rel KA. Dia meminta mengevaluasi perizinan pembangunan tembok rel KA tersebut.
"Hasil telaahan kami ketika pembangunan rel tembok KA ini dibangun diduga kuat tanpa koordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung, sehingga tidak tidak ada Izin Mendirikan Bangunan atau Amdal. Maka sudah menjadi dasar bagi Pemkot untuk merubuhkannya," kata Andi Surya.
Kedua, dia meminta BPK RI melakukan audit investigasi atas proyek pembangunan tembok rel KA itu. "Kami menemukan bukti-bukti bahwa pembangunan tembok ini melanggar kaidah struktur teknis bangunan. Kenyataannya tembok ini rubuh hanya karena hujan dan angin. Kami punya bukti baik saksi dan gambar pengerjaan yang dua tahun lalu proyek ini dilaksanakan secara serampangan," kata Andi.
BACA JUGA: Tembok Rel Rubuh Timpa Kereta Api Babaranjang di Bandar Lampung
Ketiga, selayaknya Kepolisian Lampung bergerak cepat mengamanan lokasi tembok yang rawan agar tidak terjadi kecelakaan yang menimpa warga. Sekaligus bersama Kejaksaan Tinggi dan Pemkot Bandar Lampung melakukan investigasi terhadap proyek ini. "Selanjutnya lakukan penyelidikan terhadap pelaku proyek di Balai Perkeretaapian Lampung dan PT KAI maupun pihak ketiga pelaksana proyek karena diduga ada mal administrasi dan penyelewengan di dalamnya," kata Andi Surya.
Terakhir, dia meminta warga masyarakat di bantaran tembok rel KA waspada karena tidak tertutup kemungkinan koridor tembok lain bakal rubuh. "Jika diketahui ada bagian tembok yang mulai rawan roboh segera beritahu kepada petugas," kata Andi. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3359
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia