2. Meminta Gakkumdu untuk lebih profesional dalam menangani kasus pilkada, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
3. Menuntut Bawaslu di Lampung baik kabupaten/kota dan provinsi, untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran Pilkada, termasuk yang dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses, masyarakat, maupun penyelenggara Pilkada.
4. Menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap siapa saja yang memberi atau menerima politik uang.
5. Menuntut Bawaslu menyelesaikan laporan aduan masyarakat dengan cepat, profesional, dan berintegritas.
6. Mendesak DPR agar segera mengatur regulasi yang lebih spesifik terkait penanganan undang-undang mengenai politik uang.
7. Menuntut KPU untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada di Lampung dan menolak praktik politik uang.
Dengan aksi ini, Gerakan Demokrasi Lampung Menolak Politik Uang berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, bisa lebih serius dalam menjaga integritas pelaksanaan pilkada, khususnya di Provinsi Lampung.
Jika dalam 3x24 jam tuntutan mereka tidak diakomodasi, maka mereka berencana untuk menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Tim Mahasiswa Magang UIN Lampung
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4047
Bandar Lampung
2103
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia