BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) Drive Thru yang dibuka Satlantas Polresta Bandar Lampung pada pekan lalu, kini banyak diminati banyak masyarakat.
Hal tersebut terbukti dengan banyaknya warga yang datang untuk mengambil dalam memperpanjang SIM di Loket Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung yang berada di Tugu Adipura.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, sejak dibuka pada Jumat (27/9/2024) hingga Kamis sore (3/10/2024) total produksi SIM Drive Thru sudah mencapai 84 orang.
"Sudah ada 84 produksi SIM, yang diperpanjang secara online melalui Sinar Presisi Drive Thru sejak dibuka pekan lalu," kata Kompol Ridho Rafika dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
Menurut Kompol Ridho Rafika, layanan SIM Drive Thru didirikan untuk mempermudah layanan serta diminati banyak masyarakat, karena terbukti lebih cepat.
Masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi mengantre dan menunggu di kantor kepolisian maupun lokasi pelayanan SIM keliling, yang ingin memperpanjang SIM bisa secara online dari aplikasi "Sinar" yang kemudian tinggal ambil SIM di Tugu Adipura dengan menunjukkan barcode.
"Layanan tersebut untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama, SIM langsung dapat dicetak dan jadi," ujar Kompol Ridho Rafika.
Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store dan mengikuti seluruh proses pengurusan perpanjangan secara online, mulai dari pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, dan pembayaran yang semuanya bisa secara online.
Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat dapat mengambil SIM di drive thru tanpa harus menunggu lama. Selain SIM, layanan ini juga tersedia untuk pengurusan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan E-Tilang.
Cara Memperpanjang SIM Secara Online di Drive Thru :
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6.Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM
11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1177
Pesisir Barat
1114
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia