Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepekan Beroperasi, Satlantas Polresta Bandar Lampung Catat Layanan SIM Drive Thru di Pos Adipura Cetak 84 SIM Warga
Lampungpro.co, 04-Oct-2024

Febri 106

Share

Layanan SIM Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) Drive Thru yang dibuka Satlantas Polresta Bandar Lampung pada pekan lalu, kini banyak diminati banyak masyarakat.

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya warga yang datang untuk mengambil dalam memperpanjang SIM di Loket Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung yang berada di Tugu Adipura.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, sejak dibuka pada Jumat (27/9/2024) hingga Kamis sore (3/10/2024) total produksi SIM Drive Thru sudah mencapai 84 orang.

"Sudah ada 84 produksi SIM, yang diperpanjang secara online melalui Sinar Presisi Drive Thru sejak dibuka pekan lalu," kata Kompol Ridho Rafika dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Menurut Kompol Ridho Rafika, layanan SIM Drive Thru didirikan untuk mempermudah layanan serta diminati banyak masyarakat, karena terbukti lebih cepat.

Masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi mengantre dan menunggu di kantor kepolisian maupun lokasi pelayanan SIM keliling, yang ingin memperpanjang SIM bisa secara online dari aplikasi "Sinar" yang kemudian tinggal ambil SIM di Tugu Adipura dengan menunjukkan barcode.

"Layanan tersebut untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama, SIM langsung dapat dicetak dan jadi," ujar Kompol Ridho Rafika.

Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store dan mengikuti seluruh proses pengurusan perpanjangan secara online, mulai dari pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, dan pembayaran yang semuanya bisa secara online.

Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat dapat mengambil SIM di drive thru tanpa harus menunggu lama. Selain SIM, layanan ini juga tersedia untuk pengurusan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan E-Tilang.

Cara Memperpanjang SIM Secara Online di Drive Thru :

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6.Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM
11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3752


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved