Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Serahkan LKPD Unaudited 2022 ke BPK RI, Bupati Nanang Targetkan Lampung Selatan Kembali Raih Opini WTP
Lampungpro.co, 10-Mar-2023

Febri Arianto 5658

Share

Bupati Lampung Selatan Saat Menyerahkan LKPD Unaudited 2022 ke BPK RI Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

LKPD Unaudited tersebut, diserahkan Bupati Lampung selatan Nanang Ermanto ke Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Yusnadewi di Lantai II Ruang Rapat BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Kamis (9/2/2023).

Dalam penyerahan itu, Nanang berharap, LKPD yang telah disusun tersebut mendapat koreksi dan masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Lampung, sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 tersebut, diharapkan Lampung Selatan dapat kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Tentunya kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, kami harap koreksi dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, agar kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam laporan keuangan yang kami susun, kata Nanang Ermanto.

Nanang juga menyatakan, pihaknya akan mendukung penuh semua rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama masa pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi mengapresiasi Lampung Selatan dan beberapa kabupaten/kota lainnya, telah berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan.

"Ini adalah salah satu komitmen, kami lihat kalau bisa menyusun lebih cepat, kami melihat sistemnya sudah baik. Jadi kami apresiasi, semoga hasilnya nanti sesuai dengan indikasi yang saat ini kami lihat, ujar Yusnadewi.

Selanjutnya Tim BPK RI Perwakilan Lampung akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Lampung Selatan pada 13 Maret 2023. Sementara penyerahan laporan hasil pemeriksaan sendiri, akan dilaksanakan sekitar awal Mei 2023. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved