Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Dapat Pesan Penipuan, Kominfo Buka Pengaduan Online
Lampungpro.co, 16-Dec-2018

Heflan Rekanza 904

Share

Untuk melakukan pengaduan bisa dilakukan dengan langkah berikut:
1. Pelapor merekam percakapan, memotret, atau menangkap layar (screenshot) pesan tipu-tipu atau spam.
2. Adukan foto tersebut dan rekaman suara ke @aduanBRTI.
3. Petugas lakukan verifikasi dan analisis 
4. Petugas BRTI memberitahu ke operator nomor yang diadukan agar diblokir
5. Operator telekomunikasi melakukan pemblokiran dalam tempo 1x24 jam.
#
6. Operator memberitahu BRTI soal tindak lanjut pemblokiran lewat sistem Smart PPI.
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved