BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, setelah kedapatan transaksi sabu. Ada pun pria tersebut, diketahui berinisial BR (29).
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (2/10/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB. "Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melapor di daerah Tanjungkarang Timur sering dijadikan transaksi sabu," kata Kompol Zainul Fachri, Selasa (5/10/2021).
Dari informasi masyarakat ini, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut di daerah Jalan Kamboja, Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. "Kemudian didapati salah satu pria dengan gerak-gerik mencurigakan di salah satu rumah di Kebun Jeruk," ujar Zainul Fachri.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Setelah itu ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu ukuran sedang, timbangan digital, satu pack plastik klip, Ponsel, dan dompet coklat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Tengah
369
Lampung Selatan
1053
Kominfo Lampung
369
369
12-Jul-2025
1053
12-Jul-2025
369
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia