Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Kasus Penusukan Syeikh Ali Jaber Dilangsungkan Tanpa Daring, Bakal Hadirkan 10 Saksi
Lampungpro.co, 16-Nov-2020

Febri 726

Share

Penasihat Hukum Pelaku Penusuk Syeikh Ali Jaber | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perkara kasus penusukan Syeikh Ali Jaber terhadap tersangka Alfin Andrian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, pihak pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada Kamis (19/11/2020) mendatang. Dalam hal ini Penasihat Hukum pelaku yakni Ardiansyah menyebut persidangan akan dilakukan secara terbuka dan tidak dilakukan secara daring.

"Kami meminta agar sidang dilangsungkan seperti biasa dan terbuka. Karena menurut kami, dengan dilaksanakan secara terbuka ini, kita bisa lebih menggali kebenaran-kebenaran materiil dari pada kasus ini," kata Ardiansyah saat jumpa pers di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Senin (16/11/2020).

Kemudian pihak penasihat hukum Alpin Andrian, akan memberikan keterbukaan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk bisa menilai dan melihat proses persidangan ini. Kemudian dengan sidang terbuka ini, nantinya juga saksi dan terdakwa bisa dihadirkan. Bahkan penasihat hukum berharap, korban juga bisa dihadirkan secara langsung.

"Perlu diingatkan bahwa, sejak awal kasus ini disajikan secara terbuka dari penyidik ke pihak kejaksaan dilakukan secara terbuka. Terkait bocoran saksi dari kami sudah ada, ada sekitar 10 saksi yang akan dihadirkan yang bisa meringankan dan membuktikan. Tetapi kalau dari jaksa, kami belum mengetahuinya," ujar Ardiansyah.

Sebelumnya dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyatakan tidak ada perubahan terhadap pasal tuntutan yang akan dipersangkakan terhadap Alpin Andrian. Tersangka dituntut lima pasal yakni Pasal 338, Pasal 340, Pasal 351 ayat 1 dan 2, dan Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata tajam. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23206


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved