GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Telukbetung Selatan, Bandar Lampung inisial MA (37), ditangkap jajaran Polsek Gunung Sugih Lampung Tengah, setelah buron tiga tahun dalam kasus penganiayaan. Sebelumnya pada Desember 2019, MA menganiaya istri dan anaknya di Terbanggi Subing, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Teguh Riwayanto mengatakan, MA ditangkap petugas saat berada di Pintu Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kamis (5/8/2021). "MA menganiaya istrinya inisial S dan anaknya yang sedang digendong, dengan menyiramkan air keras cukapara ke tubuh istrinya," kata AKP Teguh Riwayanto.
Atas hal itu korban mengalami luka bakar di wajah, leher, lengan sebelah kiri. Kemudian air keras itu mengenai anaknya dibagian kepala, wajah, dan leher sehingga harus dilarikan dan dirawat di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah.
"Setelah kejadian itu, pelaku kabur meninggalkan istri dan anaknya. Sebelum kejadian, antara keduanya ini terlibat cek cok mulut. Akibat kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Gunung Sugih," ujar Teguh Riwayanto.
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku yang sering berpindah-pindah ini, mendapatkan hasil bahwa pelaku menjadi sopir. Ketika hendak masuk ke pintu tol, pelaku MA langsung ditangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diancam hukuman lima tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1430
Tulang Bawang
2673
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia