Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siswa di Kawasan Register 21 Belajar di Ruangan Tak Layak, Pemkab Pesawaran Upayakan Penanganan di SDN 18 Way Ratai
Lampungpro.co, 17-Sep-2024

Febri 168

Share

Pemkab Pesawaran Bersama Apdesi dan Masyarakat di SDN 18 Way Ratai Saat Rapat Bersama | Ist/Lampungpro.co

WAY RATAI (Lampungpro.co): Pasca viral kondisi sekolah di SDN 18 Way Ratai, Pesawaran yang berada di hutan Kawasan Register 21 yang memprihatinkan dan tak layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melakukan serangkaian upaya untuk mewujudkan pemerataan pendidikan.

Ada pun salah satu upaya tersebut, dilakukan dengan cara konsisten dan terus melakukan upaya perubahan status kepemilikan lahan UPTD SDN 18 Way Ratai di Kawasan Register 21.

Hal tersebut bertujuan, agar proses pembelajaran di UPTD SDN 18 Way Ratai bisa berjalan secara baik dan maksimal. Sebab diketahui bersama, berdasarkan SK pendirian, SDN 18 Way Ratai berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, berdiri sejak 15 Oktober 1984.

Sekolah tersebut, awalnya merupakan SD Inpres yang berdiri di atas Kawasan Register 21 dan masuk dalam salah satu bagian wilayah Lampung Selatan.

Pendirian satuan pendidikan tersebut, dibangun berdasarkan kesepakatan warga setempat untuk mengusulkan berdirinya sekolah, dengan tujuan memberikan layanan pendidikan terhadap masyarakat yang berdomisili di kawasan tersebut.

Terhitung sejak tahun 1972 sampai saat pemekaran Pesawaran, SDN 18 Way Ratai masih menjadi satu-satunya layanan pendidikan yang berada di kawasan register tersebut.

Hal ini pun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran.

Ada perubahan nomenklatur, semula SDN 18 Way Ratai berubah menjadi UPTD SDN 18 Way Ratai. Saat ini, jumlah siswa yang tercatat pada Dapodik Satuan Pendidikan ada 40 siswa di SDN 18 Way Ratai.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved