BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Terkait dugaan kesalahan yang dilakukan SMPN 29 Bandar Lampung dalam melakukan prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB), Ombudsman RI perwakilan Lampung bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sedang berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Kita baru dapat informasi kemarin karena memang kita sedang koordinasi untuk sejauh mana langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Disdik. Karena mereka yang menangani sehingga kita nanti beberapa waktu ini akan koordinasikan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh mereka," kata Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf saat ditemui Lampungpro.com, Jumat (19/7/2019).
Untuk saat ini pihaknya belum menyurati pihak terkait, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi secara formal terkait proses perkembangan dan mereka juga sudah menyanggupi untuk melakukan tindakan.
"Sebagai lembaga pengawas eksternal ketika terjadi masalah disekolah seperti ini maka sebenarnya yang punya kewajiban memberikan punishment atasannya langsung. Jadi kita kasih kesempatan kepada Disdik Kota apa yang akan dilakukan kalau tidak ada tindakan itu akan ada urusan lain," ujar dia.
Ia menjelaskan seharusnya dalam proses PPDB dilakukan penetapan kuota terlebih dahulu dan statusnya mengikat bukan sebaliknya setelah calon peserta didik lulus baru kemudian dipindahkan dengan alasan kelebihan kapasitas.
"Kita belum mendalami betul permasalahan kasusnya tapi kalau melihat tahapan di dalam Permendikbud harusnya seperti itu. Nanti akan kita lihat mengapa itu bisa terjadi apakah ada kelalaian dalam hal Disdik atau pihak sekolah dan itu nanti yang akan kita kejar," jelasnya.
Nur Rakhman menganggap jika hal ini dibiarkan terjadi maka akan berpengaruh pada kondisi psikologis siswa didik dan membuat resah wali murid. "Dalam sehari atau dua hari kita akan segera koordinasi lagi karena sampai hari ini kita belum ada pemanggilan. Apabila nanti ada kesalahan prosedur maka kita minta Disdik untuk melakukan perbaikan dan mencari solusi terbaik," terang Nur Rakhman. (FEBRI/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia