Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

SMPN 29 Bandar Lampung Diduga Lakukan Kesalahan PPDB, Ombudsman Masih Dalami
Lampungpro.co, 19-Jul-2019

Erzal Syahreza 714

Share

SMPN 29 Bandar Lampung, Ombudsman RI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Terkait dugaan kesalahan yang dilakukan SMPN 29 Bandar Lampung dalam melakukan prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB), Ombudsman RI perwakilan Lampung bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sedang berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Kita baru dapat informasi kemarin karena memang kita sedang koordinasi untuk sejauh mana langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Disdik. Karena mereka yang menangani sehingga kita nanti beberapa waktu ini akan koordinasikan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh mereka," kata Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf saat ditemui Lampungpro.com, Jumat (19/7/2019).

Untuk saat ini pihaknya belum menyurati pihak terkait, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi secara formal terkait proses perkembangan dan mereka juga sudah menyanggupi untuk melakukan tindakan.

"Sebagai lembaga pengawas eksternal ketika terjadi masalah disekolah seperti ini maka sebenarnya yang punya kewajiban memberikan punishment atasannya langsung. Jadi kita kasih kesempatan kepada Disdik Kota apa yang akan dilakukan kalau tidak ada tindakan itu akan ada urusan lain," ujar dia.

Ia menjelaskan seharusnya dalam proses PPDB dilakukan penetapan kuota terlebih dahulu dan statusnya mengikat bukan sebaliknya setelah calon peserta didik lulus baru kemudian dipindahkan dengan alasan kelebihan kapasitas.

"Kita belum mendalami betul permasalahan kasusnya tapi kalau melihat tahapan di dalam Permendikbud harusnya seperti itu. Nanti akan kita lihat mengapa itu bisa terjadi apakah ada kelalaian dalam hal Disdik atau pihak sekolah dan itu nanti yang akan kita kejar," jelasnya.

Nur Rakhman menganggap jika hal ini dibiarkan terjadi maka akan berpengaruh pada kondisi psikologis siswa didik dan membuat resah wali murid. "Dalam sehari atau dua hari kita akan segera koordinasi lagi karena sampai hari ini kita belum ada pemanggilan. Apabila nanti ada kesalahan prosedur maka kita minta Disdik untuk melakukan perbaikan dan mencari solusi terbaik," terang Nur Rakhman. (FEBRI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved