BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, untuk melakukan pendekatan partisipatif ke masyarakat, saat melakukan normalisasi atau pelebaran sungai di Bandar Lampung.
Sidik Efendi mengatakan, normalisasi sungai di kawasan yang padat penduduk, memerlukan pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat serta lingkungan.
"Normalisasi sungai yang berada di sepanjang bantaran yang dipenuhi rumah penduduk, tentunya ini memerlukan pendekatan yang hati-hati dan terencana," kata Sidik Efendi dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Atas hal itu, Sidik menyarankan agar kegiatan normalisasi sungai melibatkan warga dalam proses perencanaan, dengan cara memberikan kompensasi yang adil, dan melakukan tindakan normalisasi secara berkelanjutan.
"Semua dapat mencapai tujuan menjaga keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, karena melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, normalisasi dapat dilakukan dengan cara yang efektif dan berkelanjutan," ujar Sidik Efendi.
Menurut anggota Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung ini, ada beberapa yang bisa dilakukan Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam program normalisasi sungai.
Pertama, masyarakat harus dilibatkan sejak tahap awal perencanaan normalisasi sungai. Dengan melibatkan mereka, pemerintah dapat memahami kebutuhan dan kekhawatiran warga yang tinggal di sekitar sungai.
Partisipasi tersebut, juga turut membantu menciptakan rasa memiliki terhadap proyek, yang dapat meningkatkan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan normalisasi.
Kedua, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya normalisasi sungai dan dampaknya terhadap lingkungan, serta kehidupan sehari-hari sangat diperlukan.
Melalui penyuluhan, masyarakat dapat memahami penyebab dan dampak banjir, serta cara-cara menjaga keberlanjutan normalisasi sungai. Pengetahuan ini akan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pemeliharaan sungai dan infrastruktur yang ada.
Ketiga, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan gotong royong untuk membersihkan sungai dari sampah dan material lain yang dapat menghambat aliran air. Kegiatan ini tidak hanya membantu menjaga kebersihan sungai, tetapi juga memperkuat solidaritas antarwarga.
Keempat, melibatkan masyarakat dalam monitoring pelaksanaan normalisasi. Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan proyek normalisasi.
Dengan keterlibatan mereka, warga dapat memberikan umpan balik mengenai proses yang berlangsung, memastikan semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan tidak merugikan kepentingan mereka.
Kelima, mendorong Kebijakan yang Responsif. Partisipasi aktif masyarakat dalam diskusi mengenai kebijakan terkait pengelolaan sungai, tentunya dapat mempengaruhi keputusan pemerintah.
Ketika masyarakat menyuarakan pendapat dan kebutuhan mereka, hal ini dapat mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih responsif terhadap isu-isu lokal.
Keenam, melakukan mitigasi Risiko Bencana. Dengan partisipasi masyarakat dalam normalisasi sungai, mereka juga berperan dalam mitigasi risiko bencana.
Masyarakat yang teredukasi tentang potensi bahaya banjir, nantinya dapat lebih siap menghadapi situasi darurat dan berkontribusi pada upaya penyelamatan saat terjadi bencana.
"Partisipasi masyarakat dalam proses normalisasi sungai bukan hanya sekadar kontribusi fisik, tetapi juga mencakup aspek edukasi, pengawasan, dan advokasi kebijakan," ungkap Sidik Efendi.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, proyek normalisasi tidak hanya akan lebih efektif tetapi juga berkelanjutan, karena didukung oleh pemahaman dan komitmen warga terhadap lingkungan mereka.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, semua dapat menciptakan solusi yang lebih baik untuk pengelolaan sumber daya air dan perlindungan lingkungan.
Sebelumnya, pernyataan menarik dilontarkan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Lampung beberapa hari yang lalu, yang menyebutkan sejumlah sungai di Bandar Lampung harus diperlebar untuk mendukung upaya mengatasi banjir.
BBWS menyatakan, terkait sungai-sungai yang telah dinormalisasi di Bandar Lampung, seharusnya memiliki lebar minimal 4-5 meter.
Namun BBWS mengalami kesulitan untuk menangani lokasi yang ada, karena aksesnya susah, rata-rata sudah menjadi permukiman di kanan dan kirinya sehingga alat berat tidak bisa masuk. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4093
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia