Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Pajak, Bakso Sonhaji Sony Belajarlah dari RM Begadang
Lampungpro.co, 06-Jul-2021

Amiruddin Sormin 4873

Share

Dua ikon kuliner Lampung yakni Rumah Makan Begadang dan Bakso Sonhaji Sony, dalam beberapa pekan terakhir masuk pusaran berita terkait pajak restoran. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menilai sejumlah restoran, hotel, rumah makan, hingga kafe tidak patuh pada tarif pajak restoran/PB-1 yang paling besar dikenakan 10% atas jumlah pembayaran yang diterima.


Pemkot pun memainkan tajinya dengan menyegel sejumlah hotel, restoran, rumah makan, dan kafe yang dinilai mengemplang pajak. Termasuk dua ikon kuliner Lampung yang kesohor kemana-mana itu, yakni RM Begadang II dan enam dari 18 gerai Bakso Son Hajisony. Tak lengkap rasanya siapa pun yang ke Bandar Lampung tanpa bersantap di kedua kuliner itu.

Meski kena segel, namun manajemen RM Begadang langsung mematuhi aturan pemakaian tapping box sebagai alat pencatat pajak. Namun, manajemen Bakso Son Hajisony, justru berencana hengkang dari Bandar Lampung, karena bersikukuh tak mau memakai tapping box dan membayar pajak berdasarkan perhitungan sendiri.

Kepatuhan RM Begadang membayar pajak mengingatkan saya akan filosofi berdagang orang Minang yang berprinsip win-win solution. Sejak lama orang Minang memegang erat prinsip bisnis dalam sebait pepatah yakni 'Iyokan nan di urang, lalukan nan di awak'.

Pepatah itu kemudian diperkuat dengan ajaran 'Dima bumi dipijak disinan langik dijunjuang.' Kedua pepatah ini membuat pedagang Minang selalu mengedapankan prinsip saling menguntungkan dan mendukung tempat dimana dia berada. 

Saya yakin ajaran 'Iyokan nan di urang, lalukan nan di awak' (penuhi kepentingan orang, penuhi kepentingan sendiri), yang membuat RM Begadang kemudian patuh membayar pajak, karena pajak tentu dipakai untuk pembangunan yang menjadi tugas pemerintah. Siapa pun pasti paham pajak itu dibebankan kepada konsumen, bukan diambil dari keuntungan pengusaha.

Saya juga yakin ajaran 'Dima bumi dipijak disinan langik dijunjuang' (dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung), menjadi dasar bagi pengusaha Minang untuk mendukung pembangunan di daerah tempat mereka berusaha. Bagi pengusaha Minang, pemerintah tempat mereka berdagang adalah 'induk samang' (orang tua pengganti di rantau).

Itulah sebab mengapa rumah makan Padang ada dimana-mana. Selain rasanya yang khas, belum pernah ada laporan ada yang kena 'getok' makan di rumah makan Padang. Bagi pengusaha Minang, berdagang bukan semata mencari untung, tapi melayani. 


Amiruddin Sormin

Wartawan Utama 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved