Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Penarikan Obat Ranitidin, Dinkes Instruksi Puskesmas di Bandar Lampung Tarik
Lampungpro.co, 14-Oct-2019

Heflan Rekanza 1209

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Instrukti penarikan Ranitidin di pasaran di pusat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mengaku telah memberikan surat edaran kepada seluruh puskesmas yang berada di kota itu untuk tidak lagi menggunakan obat yang tercemar N-nitrosodimethylamine (NDMA).

"Surat edaran untuk 20 puskesmas yang ada di sini agar tidak memakai Ranitidin yang tercemar NDMA. Sudah kita buat sejak menerima informasi dari BBPOM untuk tidak gunakan obat itu," kata Kepala Dinkes Bandar Lampung Edwin Rusli, Senin (14/10/2019).

Edwin menjelaskan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak apoteker untuk tidak menyebarluaskan lagi obat yang tercemar NDMA kepada pasien maupun masyarakat. "Kita hanya memberi surat edaran ke puskesmas. Kalau surat ke apotek itu biasanya dari apoteker atau persatuannya yang membuatnya dan melarangnya," jelas dia.

Menurutnya, bahwa jenis obat yang tercemar NDMA yang ada di puskesmas seluruh Bandar Lampung saat ini sudah di sisihkan dan tinggal menunggu ditarik BBPOM.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PDIAI) Lampung Ardiyansyah mengatakan, bahwa semua apotek yang ada di Bandar Lampung telah dihimbau untuk tidak menyebarluaskan lagi jenis obat yang tercemar NDMA. Menurutnya, obat Ratniditin merupakan obat lambung, dan berdasarkan penelitian BBPOM cemaran itu memang ada, namun masih dalam batas toleransi sehingga dapat digunakan.

Akan tetapi, pihaknya pun tidak ingin mengambil resiko dengan menyebarluaskan lagi obat tersebut karena BBPOM sudah menginstruksikan penarikan obat tersebut berdasarkan rilis dari US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicien Agency (EMA). "Kita telah himbau baik itu apoteker atau apotek untuk tidak memberikan obat Raniditin kepada masyarakat untuk ditindak lanjuti oleh BBPOM," kata dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1656


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved