BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Kemiling bersama warga, menangkap delapan remaja anggota geng motor dari kelompok Cakung (Cuaca Mendukung) pada Minggu (23/7/2023) sore.
Mereka yang ditangkap yakni FR (14) dan VB (17) asal Beringin Raya, Kemiling. Kemudian FN (13), EJ (15), MK (14), RD (15), AS (16), dan MF (16) asal Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan, mereka ditangkap warga kedapatan membawa tiga bilah senjata tajam yang sudah dimodifikasi.
"Mereka ditangkap saat sedang melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam, yang diduga akan mencari lawan tawuran," kata Ipda Heriyanto dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Mereka diamankan di Jalan Teuku Cik Ditiro, tidak jauh dari Perumahan Bhayangkara, Kemiling, Bandar Lampung. "Dari delapan remaja yang diamankan, empat diantaranya masih berstatus pelajar SMP dan sisanya pelajar SMA," ujar Agus Heriyanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Selain mengamankan tiga bilah senjata tajam modifikasi, warga juga mengamankan tiga unit sepeda motor para pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
464
Kominfo Lampung
462
Kominfo LamSel
439
Kominfo LamSel
490
453
02-Jul-2025
219
02-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia