GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung, Ferdy Ferdian Azis, menosialisasikan peraturan daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Desa Rantau Jaya Makmur, Putra Rumbia, Lampung Tengah, Selasa (22/8/2023).
Ferdy Ferdian Aziz mengatakan, para generasi muda penerus bangsa hendaknya menjauhi narkoba agar tidak terjerumus ke dalam kehancuran. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat Putra Rumbia untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Lampung.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja, agar sebagai generasi dapat terhindar bahaya narkoba," kata Ferdy Ferdian Aziz.
Generasi muda, menurutnya adalah calon pemimpin bangsa ke depan, jika mereka terbebas dari narkoba, maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa yang baik.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menilai, salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan dan konflik di kalangan masyarakat juga akibat dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Ferdy Ferdian Azis menghadirkan dua pemateri yakni Dendy Azis (akademisi Universitas Trisakti) dan Alfaridzi Trisurya Pamungkas yang merupakan tokoh pemuda. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3864
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia