Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2020, 392 Bandit Digiring Polres Lampung Timur, Dominan Kasus Pencurian
Lampungpro.co, 30-Dec-2020

Febri 1414

Share

Polres Lampung Timur Saat Ekspos Akhir Tahun | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co): Selama tahun 2020, jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 599 kasus tindakan kriminalitas di wilayah Lampung Timur. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, kasus kriminalitas di Lampung Timur mengalami peningkatan 34 persen atau 322 kasus, dimana tahun 2019 terdapat 277 kasus.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, dari 599 kasus kriminalitas yang terjadi di Lampung Timur, ada 379 kasus yang telah diselesaikan. Jika dibandingkan tahun 2019 lalu, jumlah penyelesaian ini mengalami kenaikan 43 persen di Lampung Timur.

"Dari 599 kasus kriminalitas, 373 diantaranya laporan masyarakat dan 226 laporan polisi. Total dari kasus kriminalitas ini, turut diamankan 392 orang yang ditetapkan tersangka," kata AKBP Wawan Setiawan saat ekspos akhir tahun di Mapolres Lampung Timur, Selasa (29/12/2020).

Ada pun rincian 599 kasus tindak kriminalitas pada 2020 ini, didominasi oleh kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor. Dimana dalam hal ini, pencurian ada 303 kasus dan sudah diselesaikan 224 kasus. Selain itu, kejahatan lainnya yang juga menonjol adalah perakitan senjata api, pembunuhan, dan pembuangan bayi.

"Kemudian untuk kasus penyalahgunaan narkoba pada 2020, terdapat 134 kasus dengan 181 tersangka. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan ada sabu-sabu 501,81 gram, ganja 0,80 gram, dan tembakau sintetis 36,29 gram, ekstasi 713 butir, dan psikotropika dua butir," ujar Wawan Setiawan.

Kemudian tindak pidana korupsi tercatat tiga kasus, serta tindak pidana tertentu tujuh kasus dan diselesaikan lima kasus. Untuk angka kecelakaan lalu lintas di Lampung Timur, pada tahun 2020 ini terdapat 174 kecelakaan lalu lintas. Ada pun yang meninggal dunia ada 73 orang, 32 luka berat, dan 187 luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp503,4 juta.

Dari berbagai tindak pidana tersebut, Polres Lampung Timur turut menyita barang bukti lainnya seperti empat pucuk senjata api rakitan, 16 unit sepeda motor, 66 dus minuman keras, empat senjata tajam, dan empat amunisi. Sementara untuk Operasi Yustisi 2020 dalam menekan angka Covid-19, Polres Lampung Timur mencatat ada 369.473 pelanggaran protokol kesehatan. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved