GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Selama 2022, ada 243 orang di Lampung Tengah terlibat kasus narkoba, sehingga harus berurusan dengan polisi. Mereka yang terlibat narkoba itu rata-rata berusia mulai 25-35 tahun.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, mereka yang ditangkap atas narkoba itu berjumlah 171 kasus. Sementara kasus narkoba yang sudah diselesaikan perkaranya ada 121 kasus.
"Jika dibandingkan tahun 2021, jumlah tersebut mengalami peningkatan, tercatat pada 2021 silam ada 167 kasus narkoba. Kebanyakan mereka yang terlibat narkoba di Lampung Tengah berjenis kelamin laki-laki," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (2/1/2023).
Selama 2022, Polres Lampung Tengah mengamankan barang bukti berupa 288,9 Gram sabu, 6,5 Kg ganja, 16 butir pil ekstasi, dan 28,3 Gram tembakau gorila. Pengungkapan tertinggi kasus narkoba terjadi pada Maret 2022 silam.
"Ketika itu dibarengi dengan Operasi Antik Krakatau 2022, menyasar penyalahguna narkoba di Lampung Tengah. Mayoritas yang berhasil diamankan adalah dari kalangan bandar narkoba," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Sedangkan untuk tersangka lainnya, bertindak sebagai kurir, pengedar, dan pengguna. Dari hasil tersebut, Kapolres berharap kasus narkoba di Lampung Tengah pada 2023 ini bisa ditekan penyebarannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23085
967
18-Apr-2025
246
18-Apr-2025
245
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia