Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2022, 243 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Lampung Tengah
Lampungpro.co, 02-Jan-2023

Febri Arianto 4592

Share

Polres Lampung Tengah Saat Rilis Akhir Tahun 2022 Beberapa Waktu Lalu | Lampungpro.co/Humas Polres

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Selama 2022, ada 243 orang di Lampung Tengah terlibat kasus narkoba, sehingga harus berurusan dengan polisi. Mereka yang terlibat narkoba itu rata-rata berusia mulai 25-35 tahun.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, mereka yang ditangkap atas narkoba itu berjumlah 171 kasus. Sementara kasus narkoba yang sudah diselesaikan perkaranya ada 121 kasus.

"Jika dibandingkan tahun 2021, jumlah tersebut mengalami peningkatan, tercatat pada 2021 silam ada 167 kasus narkoba. Kebanyakan mereka yang terlibat narkoba di Lampung Tengah berjenis kelamin laki-laki," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (2/1/2023).

Selama 2022, Polres Lampung Tengah mengamankan barang bukti berupa 288,9 Gram sabu, 6,5 Kg ganja, 16 butir pil ekstasi, dan 28,3 Gram tembakau gorila. Pengungkapan tertinggi kasus narkoba terjadi pada Maret 2022 silam.

"Ketika itu dibarengi dengan Operasi Antik Krakatau 2022, menyasar penyalahguna narkoba di Lampung Tengah. Mayoritas yang berhasil diamankan adalah dari kalangan bandar narkoba," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.

Sedangkan untuk tersangka lainnya, bertindak sebagai kurir, pengedar, dan pengguna. Dari hasil tersebut, Kapolres berharap kasus narkoba di Lampung Tengah pada 2023 ini bisa ditekan penyebarannya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23085


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved