MESUJI (Lampungpro.co): Pria asal Banjar Margo, Tulang Bawang inisial RA (37), ditangkap Satreskrim Polres Mesuji, Rabu (2/8/2022). RA ditangkap, aksi premanisme dengan memeras pengusaha dan menembaki pekerja di Talang Batu, Mesuji Timur, Mesuji.
Kepala Satreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Maret 2022, dengan korban EW (48) warga Penawar Tama,Tulang Bawang. Ketika itu, korban didatangi pelaku dan meminta sejumlah uang.
"Pelaku selalu mendatangi Bengkel Korban untuk meminta uang dan sparepart motor. Apabila tidak diberikan, maka pelaku mengancam, lalu tempat usaha miliknya akan dirusak," kata Iptu Fajrian dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Kemudian pada Mei 2022, pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta uang Rp20 juta dari hasil panen tebu. Namun Korban tidak bersedia memberikannya, lalu pelaku pergi ke perkebunan milik korban.
"Namun saat di kebun korban, pelaku malah menembaki pekerja. Beruntung tiap tembakannya, tidak mengenai sasaran, setelah itu korban yang mengetahuinya langsung melapor ke kepolisian," ujar Fajrian.
Setelah melakukan penyelidikan dua bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, setelah tim mengetahuinya keberadaan pelaku di Banjar Margo, Tulang Bawang. Saat ditangkap, pelaku tak berkutik tanpa perlawanan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia