BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Merasa tidak mendapatkan keadilan setelah menjadi korban penganiayaan, seorang warga Bandar Lampung berinisial A mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
A mengungkapkan bahwa laporan yang ia buat ke pihak kepolisian sejak Januari 2025 lalu tidak kunjung ditindaklanjuti secara serius.
Pengaduan itu disampaikan langsung oleh A kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, serta anggota komisi, Dewi Mayang Suri Djausal, saat menerima audiensi di kantor DPRD pada Senin (5/5/2025).
Dalam kesempatan itu, A juga memaparkan kronologi kejadian dan menunjukkan bukti visum atas luka yang dialaminya.
“Saya sudah menempuh jalur hukum sejak awal tahun. Tapi sampai hari ini, belum ada kejelasan apa pun dari pihak kepolisian. Saya merasa diperlakukan tidak adil,” ujar A di hadapan anggota DPRD.
Menurut A, kekerasan fisik yang dialaminya berawal dari persoalan sepele dengan tetangganya. Namun, pertikaian tersebut kemudian memuncak hingga berujung pada pemukulan.
Ia mengaku mengalami luka fisik akibat kejadian tersebut, namun pelaku justru belum diproses secara hukum.
“Saya datang ke DPRD karena sudah tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Saya berharap ada keadilan untuk saya sebagai warga biasa,” ujar A sambil memperlihatkan dokumen visum sebagai bukti laporan.
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
1929
Nasional
10970
174
05-May-2025
478
05-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia