Lebih lanjut, Rifki menegaskan bahwa jika dalam kasus tersebut terdapat unsur pidana, maka pihak kepolisian harus segera mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Penanganan yang tegas akan memberi efek jera kepada pelaku, sekaligus menunjukkan bahwa hukum benar-benar berpihak pada korban,” tutup Rifki. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Lampung Selatan
497
Bandar Lampung
560
141
09-Jul-2025
190
09-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia