BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya informasi yang beredar tentang warga Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung bernama AG (56) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Graha Husada Bandar Lampung, diminta untuk menandatangani surat pernyataan terjangkit Covid-19 karena tidak mempunyai biaya untuk menebus pengobatan, pihak rumah sakit turut angkat bicara. Pihak rumah sakit menilai, mereka sudah memberikan penanganan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Covid-19.
Kemudian terkait pasien yang diminta untuk menebus uang senilai Rp22 juta untuk bisa dibawa pulang dan dimakamkan, pihak rumah sakit juga menilai hal ini merupakan kesalahpahaman pihak keluarga. Dokter yang menangani pasien tersebut Diki Suseno mengatakan, sejak awal masuk ke rumah sakit pasien ini kriterianya memang mengarah ke Covid-19. Makanya pihak rumah sakit, menyarankan keluarga untuk dites swab, karena kebetulan hasil rapid tes juga reaktif.
"Awalnya keluarga menolak untuk di swab, hingga akhirnya sehari kemudian setuju di swab dan langsung dikirim ke Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Pada perjalanannya, kami sudah memberikan terapi, namun hal ini semakin diperparah dengan perjalanan penyakit, ditambah hasil klinis dan foto rontgen ada pneumonia," kata dokter Diki saat jumpa pers, Selasa (1/12/2020).
Dengan kondisinya yang semakin menurun, hingga meninggal kategori probable Covid-19, maka semua pembiayaan akan ditanggung Kementerian Kesehatan. Namun apabila pihak keluarga menolak dilakukan secara Covid-19, maka tidak ada tanggungan dan biaya ditanggung sendiri.
"Atas dasar ini, maka biaya akan dibebankan ke pasien. Inilah yang terjadi kesalahpahaman antara pihak keluarga dengan rumah sakit. Untuk BPJS Kesehatan, apabila masuk protokol Covid-19, maka dia tidak akan menanggung. Keluarga sempat menolak, setelah itu baru dijelaskan hingga menerima," ujar Diki.
Sejak awal pasien tersebut masuk ke ruang isolasi, karena berdasarkan acuan rapid tes yang reaktif. Pasien masuk ke UGD ketika ada gejala klinis mengarah ke suspek, maka pasien akan dimasukkan ke ruang isolasi Covid-19. Kemudian mereka membuat formnya bahwa pasien gejalanya mengarah ke Covid-19. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17154
Lampung Selatan
5716
153
06-Apr-2025
253
06-Apr-2025
190
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia