Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangani Corona, Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal Minta Gubernur Lampung Ambil Tindakan Tegas
Lampungpro.co, 01-Apr-2020

Heflan Rekanza 829

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal meminta kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untuk segera mengumumkan struktur Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung yang terbaru.

Setelah itu, Gubernur Lampung juga diminta untuk meminta persetujuan dan meminta ketegasan dari Tim Gugus Tugas Pusat, agar Lampung bisa ditetapkan statusnya untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) di Lampung. Sebab menurutnya, hingga saat ini status dan langkah yang akan diterapkan juga belum jelas.

"Kami di komisi, sebenarnya sudah memberikan pertimbangan kepada Gubernur Lampung. Salah satunya untuk berkoordinasi dengan gubernur lainnya, yang ada di Pulau Sumatera. Ini kalau hendak melakukan karantina wilayah. Hal ini dimaksudkan, agar Lampung jelas dan pemerintah ada tanggung jawabnya kepada rakyat," kata Yozi Rizal saat ditemui Lampungpro.co, Rabu (1/4/2020).

Kalaupun nantinya, ada pembatasannya hanya sosial skala besar. Menurut Yozi, hal ini sangat. Sebab, hap ini sebenarnya sudah dilakukan lewat maklumat Kapolri yang menyatakan tidak ada izin untuk keramaian, bahkan hanya sekedar berkumpul juga dilarang.

"Andaipun nanti, jika diterapkan sosial berskala besar ini, kita berharap Pemprov Lampung bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. Tujuannya, untuk diteruskan ke pemerintah desa maupun kelurahan, untuk bisa mengoptimalkan anggaran pada masing-masing tingkatan. Supaya bisa memback up masyarakat saat kesulitan," ujar Yozi.

Sehingga dalam hal ini, bukan hanya menjamin ketersediaan anggaran. Tapi, pemerintah juga bisa menjamin kecukupan kebutuhan sandang, pangan, dan kesehatan bagi masyarakatnya sesuai standar medis. Terutama bagi masyarakat yang wajar memperoleh subsidi.

"Komisi I juga merekomendasikan pada Pemprov Lampung dan kita siap untuk berkoordinasi bersama di Badan Anggaran Pemda. Tujuannya untuk mencoba mencari pos-pos anggaran yang masih mungkin untuk melakukan pergeseran. Dalam rangka memback up keinginan tersebut. Kami minta agar anggaran ditambahkan, mejadi Rp350 miliar dana yang dicadangkan," ungkap Yozi.

Selain itu, Komisi I DPRD Provinsi Lampung juga merekomendasikan kepada Gubernur Lampung, untuk mengoptimalkan peran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik), untuk mengedukasi aparatur desa agar mereka ada bekal dalam mengedukasi masyarakat. (FEBRI/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved