MESUJI (Lampungpro.co): Sempat viral di sejumlah media beberapa waktu lalu, akhirnya pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan ditahan jajaran Polres Mesuji, Selasa (8/11/2022).Ada pun identitas pelaku AES (38) warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo melalui Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki membenarkan hal tersebut. Jajarannya mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap NK (21), pada 28 Agustus 2022.
Kronologinya, pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 11.30 WIB diduga terjadi pemerkosaan di rumah pelaku Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Saat itu suami korban mendatangi pelaku ke rumahnya dan menyuruhnya datang bersama istri.
"Sesampainya di sana, pelaku menyuruh suami korban membeli sesuatu ke warung Pasar Simpang Pematang. Setelah dari pasar, suami korban langsung bekerja di kolam pemancingan milik pelaku yang berjarak sekitar 500 Neter dari rumah pelaku Lalu sekitar pukul 17.30 WIB suami korban pulang ke rumah," kata Iptu Fajrian Rizki, Rabu (9/11/2022).
Sekitar pukul 01.00 WIB istrinya menceritakan pemerkosaan yang dialami kepada suami yang dilakukan pelaku. Atas peristiwa tersebut Istrinya mengalami trauma berat. Atas kejadian tersebut, suami korban melapor ke Mapolres Mesuji.
Kasat Reskrim menambahkan, pada Senin (7/11/2022), anggota Unit PPA memeriksa dan masuk tahap penyidikan, Setelah penyidikan dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, anggota Unit PPA menahanan AES untuk 20 hari ke depan, untuk pemeriksaan dan pendalaman perkara di Mapolres Mesuji.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b jo Pasal 4 ayat 2 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHP.. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
24086
Humaniora
3133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia