BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengungkapkan ada perjanjian antara sopir angkutan umum dan Caleg hingga terpasangnya alat peraga kampanye ( APK) di kaca mobil. "Dil-dilan (tawar menawar), kalau harganya cocok ya bisa dipasang," kata dia.
Candrawansah bersama timnya sering menemukan APK yang terpasang di kaca mobil angkutan umum. Dirinya langsung meminta pengemudi angkutan umum untuk mencopot APK saat ditemui di Terminal Rajabasa, Kemiling, Pasar Tengah dan sebagainya. "Kita juga menanyakan kenapa memasang, alasan mereka yah itu karena disuruh dan juga ada Caleg yang menawarkan mereka untuk dil-dilan. Mereka bilang kadang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu berlangganan selama satu bulannya," jelas dia.
Pemasangan APK di pepohonan maupun di kaca mobil angkutan umum sudah jelas melanggar peraturan dalam berkampanye. APK yang dipasang di pepohonan tentunya dapat merusak lingkungan serta membuat kotor kota. "Kalau APK dipasang di kaca itu sudah jelas tidak boleh berdasarkan peraturan. Makanya kita copot," ungkapnya
Dia menerangkan, pernah ada beberapa sopir angkutan umum yang menolak untuk dicopot APK tersebut. Mereka beralasan tidak ingin dicopot lantaran mereka sudah ada perjanjian dan baru berjalan beberapa hari. "Saat mereka bicara seperti itu ya sudah welcome karena sudah ada perjanjian. Kecuali kalau ada dari Dinas Perhubungan mau mencopotnya baru mereka tidak bisa menolak. Jadi kita kembalikan juga ke Dishub," terang dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11628
Bandar Lampung
2420
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia