BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Densus 88 Polri memindahkan 23 tersangka aksi terorisme yang ditangkap di berbagai tempat di Lampung. Rombongan berangkat dari Rutan Mako Brimob Polda Lampung, Rabu (16/12/2020) pagi menuju Jakarta melalui Bandara Radin Inten II menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pemindahan ini untuk proses hukum lanjutan di Jakarta. Ke-23 terduga berasal dari sejumlah daerah dari dan luar Lampung.
Dari luar Lampung, ada dua terduga yakni AP (43) dan SS (31) dari Pelalawan Riau. Kemudian, A (45) asal Bekasi yang tertangkap di Natar, Lampung Selatan.
Terduga berasal dari Pringsewu yakni IY (44), RK (34), IM (30), keduanya ditangkap di Pringsewu. Dari Metro yakni SH (36), ditangkap di Metro.
Kemudian S (45) Panjang, Bandar Lampung, SS (47) Kedaton, Bandar Lampung, SAB (48), Pesawaran, dan AHS (46) asal Purbolinggo, Lampung Timur, yang ditangkap di Taman Utara, Lampung Utara.(PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1570
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia